Bitung, SUDARA.ID – Masyarakat Kota Bitung diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya penipuan di media sosial. Pasalnya, ditemukan sebuah akun Facebook palsu yang mencatut nama Walikota Bitung, Hengky Honandar, untuk tujuan yang tidak bertanggung jawab.
Pemerintah Kota Bitung melalui Plt. Kadis Kominfo Kota Bitung, Altin Tumengkol, SIP., M.Si., mengeluarkan pernyataan resmi untuk mengantisipasi adanya korban dari tindakan oknum tersebut.
Altin mengungkapkan bahwa akun bodong yang beredar di platform Facebook tersebut menggunakan nama ‘Pak Hengky Honandar‘. Ia menegaskan bahwa akun tersebut bukanlah milik sang Walikota dan segala aktivitas di dalamnya adalah ilegal.
”Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bitung untuk tidak tertipu oleh akun tersebut. Segala hal yang berkaitan dengan penggunaan nama Walikota Bitung melalui akun itu agar tidak diindahkan,” tegas Altin dalam keterangan tertulis yang diterima SUDARA.ID, Senin (20/4/2026) pagi.
Pemerintah Kota Bitung meminta masyarakat untuk bersikap proaktif dalam memutus rantai penyebaran akun palsu ini. Ada dua poin utama yang ditekankan oleh Kominfo:
– Jangan Menanggapi: Masyarakat diminta untuk tidak mengikuti (follow) atau menanggapi permintaan apapun, baik berupa pesan singkat (Messenger) maupun unggahan dari akun tersebut.
– Laporkan (Report): Masyarakat diharapkan ikut serta melaporkan akun tersebut secara massal melalui fitur report di Facebook agar pihak platform segera melakukan pemblokiran.
”Kami meminta masyarakat untuk tidak menanggapi atau mengikuti permintaan yang dibuat oleh akun palsu tersebut,” tambah Altin.
Untuk menghindari disinformasi, Altin mengingatkan warga agar hanya merujuk pada kanal komunikasi resmi milik pemerintah daerah.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi valid terkait agenda maupun pernyataan resmi Walikota Bitung, dapat mengakses akun Facebook resmi Pemerintah Kota Bitung dengan nama akun ‘Pemkot Bitung‘.
”Atas perhatian, kerjasama, dan kewaspadaan masyarakat Kota Bitung, kami ucapkan terima kasih,” tutupnya.
















