Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
BeritaNasionalPolitik

Bawaslu RI Pastikan Proses Seleksi Pengawas TPS Pilkada Sesuai Aturan

1571
×

Bawaslu RI Pastikan Proses Seleksi Pengawas TPS Pilkada Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Yogyakarta, SUDARA.ID – Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menekankan pentingnya komunikasi serta koordinasi antar tingkat jajaran untuk memastikan semua proses seleksi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di tingkat Pengawas Kecamatan (Panwascam) dapat berjalan dengan baik sesuai aturan perundang-undangan.

Menurut Bagja, Bawaslu mengambil pembelajaran dari proses seleksi PTPS Pemilu 2024 agar dapat memilih orang yang tepat sesuai aturan perundang-undangan untuk mengantisipasi munculnya isu-isu negatif selama proses seleksi PTPS Pemilihan serentak 2024 kali ini.

Example 300x600

“Kami harapkan semoga tidak ada perkara-perkara yang masuk ke Bawaslu Kabupaten/Kota, karena biasanya, Panwascam akan diadukan. Karena 2024 lalu, banyak pengaduan ke Bawaslu Kabupaten tentang seleksi PTPS. Semoga tidak ada dan jangan sampai ke DKPP,” ujarnya saat menutup Rapat Koordinasi Penyusunan Pedoman Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024 di Merapi Merbabu Hotel,Yogyakarya,Sabtu (31/08/2024).

Baca juga:   Indosat Ooredoo Hutchison Menggelar Anugerah Karya Festival Film Pendek Save Our Socmed (SOS) 2023 untuk Mendorong Generasi Muda Bicara Baik di Dunia Digital

Bagja menegaskan kepada semua jajaran tentang pentingnya menjaga alur koordinasi selama proses seleksi PTPS bergulir. “Jalur komunikasinya, Panwascam lapor kepada Ketua dan Kordiv SDMO, karena acc-nya pasti akan ketua, sementara PIC-nya teman-teman Kordiv SDMO,” tuturnya.

Dalam hal ini, Panwascam harus aktif melakukan komunikasi juga koordinasi terutama jika ada masalah, harus selalu disampaikan. “Kalau ada gugatan, misalnya gugatan keberatan terhadap seleksi PTPS yang dilakukan, sampaikan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota, sehingga kemudian, ketika ada laporan ke Bawaslu Kabupaten/Kota bisa kemudian ada penyeimbang data dan informasi,”tegasnya.

Baca juga:   Steven Kandouw Ajak Caleg PDIP Rajin Turun ke Masyarakat

Untuk itu, lanjutnya, peran teman-teman SDMO sangat krusial dalam hal membangun sumber daya manusia di Bawaslu, tidak hanya saat seleksi PTPS saja.

“Kalau SDM-nya tidak bergerak dengan baik, maka kami yakinkan kepada teman-teman, maka pengawasan kita akan bermasalah. Oleh sebab itu, di SDM inilah, kompornya atau yang memasaknya. Jadi tugas ini harus teman-teman lakukan dengan baik,” jelas lelaki kelahiran Medan ini kepada peserta yang merupakan Kordiv SDMO Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia beserta satu perwakilan Panwascam dari tiap provinsi.

Baca juga:   Hadir di Kotamobagu, Rumagit Minta Jajaran Perkuat Kelembagaan dan Terus Berpedoman Pada Regulasi

Bagja juga mengingatkan kembali kepada semua jajaran agar tidak melakukan hal-hal yang menimbukan kegaduhan atau isu-isu tidak sedap, khususnya pada proses seleksi PTPS, terutama berkenaan dengan selentingan adanya tarikan-tarikan di luar hal-hal yang kemudian ada dalam peraturan perundang-undangan.

“Kalau ketemu, mohon maaf, kami sendiri yang menindaklanjuti teman-teman semua, kalau ketemu, kami yang melaporkan ke DKPP,” tegasnya. (*)

Example 300250 Example 300250 Example 300250
Example 120x600
Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *