Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Berita

KPU Sulut Resmi Buka Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur 2024

1597
×

KPU Sulut Resmi Buka Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur 2024

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Ketua KPU Sulut Kenly Poluan Resmi Buka Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur 2024, Selasa Pagi 27/08/2024 (Dok sudara.id)

Manado, sudara.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara secara resmi membuka pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut untuk Pilkada 2024. Pendaftaran dimulai pada Selasa (27/08/2024) dan akan berlangsung hingga Kamis (29/08/2024).

Baca juga:   Polri Lakukan Sterilisasi Komprehensif Sambut Kedatangan Delegasi World Water Forum (WWF) di Bali

“Dengan memanjatkan puji syukur kepada Tuhan yang Maha Esa, pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sulawesi Utara saya nyatakan dibuka secara resmi,” ujar Ketua KPU Sulut Kenly Poluan pada Selasa pagi (27/8/2024).

Example 300x600

Berdasarkan Keputusan KPU Sulut Nomor 509/PL.02.2-Pu/71/2.1/2024, pendaftaran pasangan calon dapat dilakukan pada Selasa dan Rabu, dari pukul 08.00 WITA hingga 16.00 WITA, dan pada Kamis, pendaftaran akan dibuka dari pukul 08.00 WITA hingga 23.59 WITA.

Baca juga:   Marsma TNI Ramot C.P. Sinaga Resmi Jabat Danlanud Sam Ratulangi Manado

Pendaftaran akan dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara yang terletak di Jalan Diponegoro No. 25, Teling Atas, Wenang, Mahakeret Timur, Kecamatan Wenang, Kota Manado.

Untuk dapat mengajukan pasangan calon dalam pemilihan ini, partai politik atau gabungan partai politik harus memenuhi syarat minimal suara sah sebesar 154.242, sesuai dengan Keputusan KPU Sulut Nomor 152 Tahun 2024. Mz

Example 300250 Example 300250 Example 300250
Example 120x600
Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *