Ketua KPU Sulut Kenly Poluan Resmi Buka Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur 2024, Selasa Pagi 27/08/2024 (Dok sudara.id)
Manado, sudara.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara secara resmi membuka pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut untuk Pilkada 2024. Pendaftaran dimulai pada Selasa (27/08/2024) dan akan berlangsung hingga Kamis (29/08/2024).
“Dengan memanjatkan puji syukur kepada Tuhan yang Maha Esa, pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sulawesi Utara saya nyatakan dibuka secara resmi,” ujar Ketua KPU Sulut Kenly Poluan pada Selasa pagi (27/8/2024).
Berdasarkan Keputusan KPU Sulut Nomor 509/PL.02.2-Pu/71/2.1/2024, pendaftaran pasangan calon dapat dilakukan pada Selasa dan Rabu, dari pukul 08.00 WITA hingga 16.00 WITA, dan pada Kamis, pendaftaran akan dibuka dari pukul 08.00 WITA hingga 23.59 WITA.
Pendaftaran akan dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara yang terletak di Jalan Diponegoro No. 25, Teling Atas, Wenang, Mahakeret Timur, Kecamatan Wenang, Kota Manado.
Untuk dapat mengajukan pasangan calon dalam pemilihan ini, partai politik atau gabungan partai politik harus memenuhi syarat minimal suara sah sebesar 154.242, sesuai dengan Keputusan KPU Sulut Nomor 152 Tahun 2024. Mz