Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
BeritaBolmong RayaKesehatanKotamobagu

Layanan Cuci Darah (Hemodialisa) RSUD Kotamobagu Menunggu Izin Kemenkes

1660
×

Layanan Cuci Darah (Hemodialisa) RSUD Kotamobagu Menunggu Izin Kemenkes

Sebarkan artikel ini
Kunjungan Tim Visitasi Perizinan Penyelenggaraan Pelayanan Dialisis / Cuci Darah dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, PERNEFRI Sulawesi Utara dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara ke RSUD Kotamobagu. (Foto: Istimewa)
Kunjungan Tim Visitasi Perizinan Penyelenggaraan Pelayanan Dialisis / Cuci Darah dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, PERNEFRI Sulawesi Utara dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara ke RSUD Kotamobagu. (Foto: Istimewa)
Example 468x60

Kotamobagu, SUDARA.ID – RSUD Kotamobagu masih sementara menunggu penilaian kelayakan dari Kementerian Kesehatan untuk segera mengoperasikan layanan Cuci darah (Hemodialisa).

Hal ini diungkapkan Penjabat (Pj) Walikota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta saat meninjau fasilitas layanan tersebut di RSUD Kotamobagu, Senin (28/10/2024).

Example 300x600

“Saya sudah meninjau fasilitas cuci darah, dan fasilitas ini sudah siap. Saat ini, kami tinggal menunggu kunjungan dari Kementerian Kesehatan untuk melihat kelayakannya. Jika dinyatakan layak, fasilitas ini akan langsung melayani masyarakat,” ungkap Mokoginta.

Baca juga:   Warga Minta Louis Schramm Fasilitasi Pembangunan Pasar Rakyat dan SMK di Malalayang

Menurut Mokoginta fasilitas cuci darah ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Bolaang Mongondow (Bolmong) Raya, mengingat banyaknya pasien yang selama ini harus melakukan perjalanan ke Manado untuk mendapatkan layanan cuci darah.

“Fasilitas ini mendesak, karena banyak pasien dari wilayah Bolaang Mongondow Raya yang harus ke Manado untuk cuci darah. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, fasilitas ini sudah bisa digunakan oleh masyarakat,” harap Mokoginta.

Baca juga:   Steven Kandouw Paparkan Terobosan Olly Dondokambey Genjot Pembangunan Daerah
Pj Walikota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta saat meninjau fasilitas Hemodialisa RSUD Kotamobagu, Senin (28/10/2024). (Foto: Istimewa)

Tidak berlangsung lama setelah peninjauan Pj. Walikota Kotamobagu di Fasilitas Hemodialisa, Tim Visitasi Perizinan Penyelenggaraan Pelayanan Dialisis / Cuci Darah dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, PERNEFRI Sulawesi Utara dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara akhirnya mengunjungi RSUD Kotamobagu pada Kamis (31/10/2024).

Layanan Hemodialisis (HD) / Cuci Darah adalah tindakan medis sebagai terapi pengganti fungsi ginjal yang tidak dapat bekerja dengan normal menggunakan mesin cuci darah. Unit Hemodialisis RSUD Prambanan memberikan pelayanan hemodialisis baik pasien gagal ginjal akut maupun gagal ginjal kronik yang berkualitas, komprehensif, dan memberikan kenyamanan serta keamanan untuk pasien selama menjalani terapi hemodialisis di rumah sakit.

Baca juga:   Polda Sulut Gelar Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Penilaian layanan hemodialisa atau cuci darah oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dilakukan berdasarkan beberapa instrumen, yaitu: Obat, Regulasi, Sarana, Prasarana, Ketenagaan. Berdasarkan hasil penilaian tersebut, nantinya Kemenkes akan menerbitkan Izin Berusaha Penyelenggaraan Pelayanan Dialisis.

 

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *