Bitung, SUDARA.ID – Rumah tempat memproduksi senjata tajam jenis panah wayer dan badik yang berada di Kelurahan Madidir Unet di grebek Tim Resmob Polsek Maesa, Sabtu (28/9/2024).
Sebagaimana yang disampaikan Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Abd Natip Anggai, 3 pemuda berinisial MST (17), GRRH (18) dan ARM warga Lingkungan VI Madidir Unet ditangkap Resmob Polsek Maesa saat melakukan penggrebekan terhadap rumah yang diduga menjadi tempat produksi panah wayer dan badik.
Saat merangsek masuk ke lokasi, Polisi menemukan 1 set pelontar beserta 9 anak panah wayer, martil, tang, gergaji, gerinda dan masing-masing 2 bilah pisau penikam dan pisau dapur.
Dibongkarnya praktek pembuatan barang tajam ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima piket intel Polsek Maesa Aipda Riflos Horman selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Madidir Unet, yang segera menghubungi Tim Resmob Polsek Maesa.
Team Resmob Polsek Maesa yang dihubungi Aipda Riflos Horman langsung menuju ke lokasi tempat yang di informasikan menjadi lokasi tempat pembuatan senjata tajam jenis anak panah wayer dan pisau penikam jenis badik, yang berdasarkan info intelijen adalah tempat tinggal dari pelaku lelaki MST.
Kejadian di wilayah hukumnya ini dibenarkan Kapolsek Maesa AKP Ferry Padama SH. Saat ini ketiga terduga pelaku telah diamankan beserta barang bukti di Mapolsek Maesa untuk proses hukum lebih lanjut. (*)