Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
BeritaPolitik

Jadi Narsum di Tomsel, Linu Paparkan Strategi Pengawasan Partisipatif Bawaslu

1638
×

Jadi Narsum di Tomsel, Linu Paparkan Strategi Pengawasan Partisipatif Bawaslu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Tomohon, SUDARA.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Steffen Linu menjadi narasumber kegiatan Sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Tomohon yang dilaksakan di BPU Uluindano Kecamatan Tomohon Selatan (Tomsel), Kamis (24/10/2024).

Pada kesempatan itu, Steffen paparkan strategi Pengawasan Partisipatif Bawaslu dalam Pemilihan.

Example 300x600

“Kompetisi electoral saat Pilkada biasanya lebih kompleks dari Pemilu, dan Bawaslu bertugas mengawasi seluruh proses pelaksanaan Pemilihan serentak ini” ungkap Linu.

Baca juga:   KPU Sulawesi Utara Bahas Potensi Kerawanan Pilkada 2024 dengan BIN, Lantamal VIII, dan Korem 131/Santiago

Oleh karena itu, dalam konteks mengoptimalkan langkah pencegahan dugaan pelanggaran, Bawaslu mendorong adanya keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, lanjutnya.

Kurang lebih ada 5 strategi, mulai dari pojok pengawasan, membangun komunitas digital, pendidikan pengawasan partisipatif, pengembangan kampung pengawasan hingga program sosialisasi pengawasan yang menyasar setiap kecamatan se-sulawesi utara.

Apa tujuannya? Agar Bawaslu hadir di tengah masyarakat yang merupakan pemilik kedaulatan.

Baca juga:   MK Resmi Registrasi 11 Perkara Perselisihan Hasil Pilkada Sulawesi Utara 2024

“Dalam pengawasan, semakin banyak mata yang mengawasi maka semakin baik”, tandas Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sulut ini.

Terakhir, pada tahapan kampanye Pemilihan yang syarat akan potensi pelanggaran, Linu mengajak apabila menemukan dugaan pelanggaran Pemilihan jangan segan-segan lapor ke Bawaslu setempat.

(*zf)

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *