Bogor, 18 September 2024 – Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof. Saldi Isra, resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk KPU Angkatan IV. Acara ini diadakan di Bogor, Jawa Barat Rabu, 18 September 2024 yang diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubag hukum dari KPU Sulut dan 15 kabupaten/kota lainnya.
“Pelaksanaan tugas MK dihadapkan pada himpitan tahapan pemilu dan pilkada. Ini menjadi momentum bagi KPU untuk meraih kepercayaan masyarakat,” kata Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof. Saldi Isra dalam sambutannya.
Ia menekankan pentingnya KPU untuk menunjukkan independensinya dalam pelaksanaan pilkada sesuai regulasi yang berlaku.
“Jika KPU melaksanakan tugasnya dengan baik, tidak perlu khawatir akan gugatan di MK,” tambahnya.
Ia juga menyarankan KPU daerah untuk memilih pengacara yang memahami masalah pilkada dengan baik.
Ketua KPU RI, Mochamad Afifuddin, dalam sambutannya, mengingatkan pentingnya evaluasi internal dalam menghadapi potensi ketidakpercayaan publik terhadap KPU.
“Setiap periode pemilu membawa tantangan baru, dan perlu ada langkah evaluasi serta antisipasi terhadap persoalan hukum,” jelas Afif.
Bimtek ini berlangsung hingga 21 September 2024, di mana peserta tidak hanya mendapatkan materi, tetapi juga pelatihan untuk menyusun jawaban Termohon dalam perselisihan hasil pemilihan. Mz