Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Politik

PPK Dituntut Profesional dalam Penyelenggaraan Pemilu: KPU Sulut Gelar Rakor Terpadu

1539
×

PPK Dituntut Profesional dalam Penyelenggaraan Pemilu: KPU Sulut Gelar Rakor Terpadu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Minahasa, sudara.id – Anggota KPU Sulawesi Utara, Meidy Tinangon, menekankan pentingnya profesionalisme dalam tugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Rakor Terpadu yang digelar di Mercure Tateli Resort Senin, 16 September 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh 125 anggota PPK dari 25 kecamatan di Kabupaten Minahasa.

Example 300x600

Dalam materinya mengenai Penguatan Kapasitas Badan Ad Hoc, Tinangon menyatakan bahwa PPK, meskipun bersifat sementara, harus bekerja dengan prinsip profesional.

Baca juga:   HUT ke 61, Cagub Sulut Yulius Selvanus Disambut Surprise Party

“Profesional berarti penyelenggara pemilu memahami tugas, wewenang, dan kewajiban yang didukung oleh pengetahuan dan keterampilan,” ungkapnya, mengacu pada Pasal 6 ayat 3 huruf b Peraturan DKPP nomor 2 Tahun 2017.

Tinangon juga menjelaskan bahwa untuk menjalankan prinsip profesional, anggota PPK dan penyelenggara pemilu lainnya diharapkan aktif mengikuti berbagai kegiatan peningkatan pengetahuan, seperti bimbingan teknis dan seminar.

Baca juga:   KPU Sulut Gelar Rapat Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

Ketua KPU Minahasa, Rendy Suawa, bersama anggota dan sekretaris KPU setempat turut mendampingi dalam pemaparan materi ini, menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di daerah tersebut. Mz

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *