Minahasa, sudara.id – Anggota KPU Sulawesi Utara, Meidy Tinangon, menekankan pentingnya profesionalisme dalam tugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Rakor Terpadu yang digelar di Mercure Tateli Resort Senin, 16 September 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh 125 anggota PPK dari 25 kecamatan di Kabupaten Minahasa.
Dalam materinya mengenai Penguatan Kapasitas Badan Ad Hoc, Tinangon menyatakan bahwa PPK, meskipun bersifat sementara, harus bekerja dengan prinsip profesional.
“Profesional berarti penyelenggara pemilu memahami tugas, wewenang, dan kewajiban yang didukung oleh pengetahuan dan keterampilan,” ungkapnya, mengacu pada Pasal 6 ayat 3 huruf b Peraturan DKPP nomor 2 Tahun 2017.
Tinangon juga menjelaskan bahwa untuk menjalankan prinsip profesional, anggota PPK dan penyelenggara pemilu lainnya diharapkan aktif mengikuti berbagai kegiatan peningkatan pengetahuan, seperti bimbingan teknis dan seminar.
Ketua KPU Minahasa, Rendy Suawa, bersama anggota dan sekretaris KPU setempat turut mendampingi dalam pemaparan materi ini, menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di daerah tersebut. Mz