Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
BeritaPolitik

Sah! DPRD Sulut Tetapkan RKT 2027, Fokus Kinerja dan Kesejahteraan Masyarakat

×

Sah! DPRD Sulut Tetapkan RKT 2027, Fokus Kinerja dan Kesejahteraan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
DPRD Sulut sahkan RKT 2027 (Foto: Istimewa)
DPRD Sulut sahkan RKT 2027 (Foto: Istimewa)
Example 468x60

Kairagi Satu (Manado), SUDARA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) secara resmi menetapkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Tahun 2027. Keputusan strategis ini diambil guna memastikan seluruh pelaksanaan agenda kelembagaan legislatif selama satu tahun ke depan berjalan terarah, terukur, dan akuntabel.

Penetapan RKT 2027 tersebut diputuskan melalui Rapat Paripurna Internal yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Senin (12/10/2026). Jalannya rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, dengan didampingi dua Wakil Ketua DPRD, Michaela Paruntu dan Royke Anter, serta dihadiri jajaran anggota dewan.

Example 300x600

‎​Dalam RKT 2027 yang disetujui bersama, tercatat sebanyak 2 program utama, 11 kegiatan, dan 40 subkegiatan yang dirancang menjadi acuan utama kerja legislatif sepanjang tahun 2027.

Baca juga:   Dua Tahun Plt, Gubernur Yulius Lantik Niklas Silangen Jadi Sekwan Sulut Definitif

Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen menjelaskan bahwa alur penyusunan RKT 2027 sepenuhnya mengacu pada Pasal 73 Peraturan DPRD Provinsi Sulawesi Utara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Tertib DPRD.

‎​“Penyusunan ini diawali dari usulan masing-masing alat kelengkapan dewan (AKD) kepada pimpinan dalam bentuk program dan daftar kegiatan. Selanjutnya, pimpinan menyampaikan usulan tersebut kepada Sekretariat DPRD untuk diselaraskan sebelum akhirnya dibahas dan ditetapkan dalam rapat paripurna ini,” ujar Fransiscus.

‎​Ia menambahkan, pihak pimpinan dewan sebelumnya telah melayangkan surat pemberitahuan resmi agar setiap AKD menyusun dan mengajukan draf agenda kerja. Hasil sinkronisasi akhir itulah yang memfinalisasi 11 kegiatan dan 40 subkegiatan dalam postur RKT 2027.

Baca juga:   Semarak HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Bitung Gelar Olahraga bersama TNI dan Instansi

Lebih dari sekadar formalitas tahunan, penetapan RKT ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kinerja dewan dalam menjalankan tiga fungsi utamanya, yakni pembentukan peraturan daerah (legislasi), penganggaran (budgeting), dan pengawasan (controlling).

Guna mendukung kelancaran agenda yang telah dirancang, Politisi Senior tersebut menekankan pentingnya penguatan kinerja di jajaran kesekretariatan.

‎​“Kami menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi intensif antara Sekretariat DPRD dan pimpinan AKD. Kinerja administrasi hingga pengelolaan keuangan di bawah koordinasi Sekretaris DPRD harus terus ditingkatkan untuk mengawal seluruh agenda dewan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi,” tegasnya.

Baca juga:   Komisi IV DPRD Sulut Desak Dikda Segera Definitifkan 63 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK

Mengakhiri pimpinan sidang, Fransiscus mengingatkan seluruh elemen lembaga—baik jajaran pimpinan, anggota dewan, maupun aparatur sekretariat—agar senantiasa menjunjung tinggi kedisiplinan dan taat pada regulasi yang berlaku.

Melalui komitmen bersama dan RKT 2027 yang telah diketok ini, DPRD Sulut optimistis mampu mengoptimalkan tata kelola kelembagaan demi menghadirkan kebijakan dan pelayanan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.

‎​Hasil penetapan rapat paripurna tersebut selanjutnya secara resmi dituangkan dalam Keputusan DPRD Provinsi Sulawesi Utara tentang Rencana Kerja Tahunan DPRD Tahun 2027. (Ridho L Tobing)

Loading

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *