Manado, SUDARA.ID – Ketua Bawaslu Kota Manado Brilliant J Maengko mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi melakukan pengawasan terhadap berjalannya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Manado.
Hal ini disampaikan Maengko saat gelar sosialisasi dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah bersama organisasi kepemudaan, mahasiswa dan unsur kemasyarakatan lainnya di Aston Hotel Manado, Rabu (4/8/2024).
“Bawaslu tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dari masyarakat, pers, mahasiswa bahkan rekan-rekan yang tergabung di organisasi kepemudaan. Kita awasi sama-sama pilkada ini, dengan begitu kita dapat saling bersinergi bersama-sama, bisa membantu membantu kerja panwascam dan panwas kelurahan,” ungkap Maengko.
Maengko menyampaikan akan menindaklanjuti informasi awal dari masyarakat terkait pelanggaran yang terjadi. “Ketika ada yang menyampaikan, torang tanggapi itu informasi awal dan ketika ada yang menyampaikan lewat media sosial, lewat ‘japri’ pun itu pasti kita teruskan ke pihak penanganan pelanggaran. Torang enggak pernah diam!” tandas Maengko.
Brilliant Maengko juga menerangkan bagaimana pentingnya bagi Bawaslu untuk menggandeng partisipasi dari berbagai elemen masyarakat dalam melakukan pengawasan. “Alasan perlunya kerjasama partisipatif pengawasan pemilihan ini adalah keterbatasan personel, kemudian wilayah pengawasan yang sangat luas, kemudian rasio perbandingan personel pengawas pemilu dengan jumlah wilayah administrasi yang tidak berimbang,” sebut Maengko.
Selain pengawasan partisipatif dari masyarakat, Maengko juga mengungkapkan Bahwa Bawaslu Kota Manado akan segera membentuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). “Di Manado Komisionernya hanya 3, jajaran kami hanya sekitar 21 orang. Mengapa kami butuh panwascam, mengapa kami butuh Panwas Kelurahan dan nantinya akan kami bentuk 677 pengawas TPS (PTPS),” ungkap Ketua Bawaslu.
“Minggu lalu kami sudah melaksanakan rakor persiapan pembentukan pengawas TPS, itu sudah dilaksanakan oleh Bawaslu minggu yang lalu. Disana sudah sudah ada grafik juknis, sudah disampaikan kepada kami sebagian dan masih menunggu selesai dan nantinya akan dibagikan juknisnya,” jelas Maengko.
Maengko menyampaikan bahwa penyusunan Petunjuk Teknis (Juknis) pembentukan PTPS ini telah melalui serangkaian masukan berdasarkan inventaris masalah dari panwascam yang ada di berbagai daerah di Indonesia termasuk dari Panwascam yang ada di Kota Manado.
“Apa yang disampaikan oleh teman-teman dari masing-masing Kecamatan, kita minta daftar inventaris masalah untuk pembentukan PTPS. Apa yang teman-teman kirim itu ke kita, kita juga sampaikan kemarin, begitu juga dengan perwakilan panwascam yang hadir karena kemarin itu diundang masing-masing dari setiap provinsi satu orang Panwas Kecamatan karena nantinya yang akan melakukan perekrutan itu kan Panwas Kecamatan. Memang itu mengambil sampel-sampel dari bawah, ada sampel dari Kepulauan, ada sampel dari Desa, ada sampel dari Kota, itu semua diambil sampelnya diminta daftar inventaris masalah seperti apa, sehingga ketika daftar inventaris masalah itu terkumpul sudah terinventarisir semuanya dicarikan solusi-solusinya apa, untuk meminimalisir masalah-masalah dalam perekrutan pengawas TPS,” terang Maengko.
Karenanya, Maengko pada kesempatan tersebut mengajak partisipasi peserta sosialisasi dari unsur eksternal, masyarakat untuk bisa turut berpartisipasi dengan mendaftar sebagai PTPS.
“Kami mendorong agar nantinya bisa mendaftar di kami sebagai pengawas TPS, nantinya juknis yang akan keluar persyaratannya seperti apa tinggal kami sampaikan,” ajak Maengko.
Selain itu, Maengko juga menginformasikan bahwa KPU juga membuka kesempatan bagi unsur masyarakat sebagai Pemantau Pemilihan. “Pemantau pilkada, itu daftarnya di KPU. Kalau tak ada pemantau, siapa yang akan mengawasi kita penyelenggara pemilu,” Info Maengko singkat.
Selanjutnya, Brilliant Maengko menjabarkan 4 pola kerja pengawasan Bawaslu, diantaranya mengamati, mengkaji, memeriksa dan menilai.
“Kegiatan-kegiatan yang kita lakukan ada 4 hal yang pertama mengamati, kita mengamati, melihat, mencatat hasil pengamatan, mengamati apa yang terjadi. Kemudian mengkaji, melakukan sistematis hasil amatan tadi dengan 5W 2H. Apa, bagaimana itu, apa yang terjadi di sana, apa, siapa, bagaimana, setelah mengkaji torang periksa, apakah ini sesuai aturan atau tidak sesuai aturan, adakah yang dilanggar. Setelah dari pemeriksaan ini torang menilai benar atau salah, serta konsekuensinya seperti apa,” rinci Maengko.
Brilliant Maengko juga menyampaikan kerja-kerja pengawasan yang saat ini sedang dilakukan oleh Bawaslu Kota Manado, diantaranya verifikasi administrasi para bacalon Walikota dan Wakil Walikota setelah sebelumnya melakukan pengawasan pada saat pendaftaran, begitu pula dengan hasil pemeriksaan kesehatan para calon.