Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Minahasa Selatan

Tampemawa : Penanganan Stunting Tanggungjawab Kita Bersama

1639
×

Tampemawa : Penanganan Stunting Tanggungjawab Kita Bersama

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Amurang, SUDARA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) melalui kepala Bappelitbangda Brando Tampemawa menyampaikan bahwa penanganan stunting adalah tanggung jawab kita bersama bukan hanya tugas pemerintah saja tapi juga dibutuhkan peran serta masyarakat bersama elemen pemerintahan daerah terkait seperti DPRD.

Dalam rapat koordinasi launching gerakan nasional intervensi serentak pencegahan stunting kabupaten Minsel Tahun 2024, terungkap beberapa hal terkait dengan fluktuasi data prevalensi stunting Minsel Tahun 2023.

Example 300x600

Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang yang ditandai dengan panjang atau tinggi badan di bawah standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Baca juga:   Besok, Pemkab Minsel Gelar Rakor Launching Gerakan Nasional Intervensi Serentak Pencegahan Stunting

Dengan penyebabnya antara lain kurang gizi dalam waktu lama sejak dari kandungan, pola asuh yang kurang efektif, pola makan, kondisi orang tua baik fisik, umur, lingkungan, sanitasi, perkawinan di bawah umur, dan lain-lain.

Sedangkan prevalensi stunting adalah jumlah keseluruhan permasalahan stunting yang terjadi pada waktu tertentu di sebuah daerah.

Tahun 2023, data prevalensi stunting berdasarkan data survey kesehatan indonesia (SKI) Tahun 2023 dimana Survei Kesehatan Indonesia (SKI) merupakan survey yang mengintegrasikan Riset Kesehatan Dasar (RIskesdas) dan Survey Status Gizi Balita Indonesia (SSGI).

SKI dikerjakan untuk menilai capaian hasil pembangunan kesehatan yang dilakukan pada kurun waktu 5 tahun terakhir di Indonesia.

Baca juga:   Bupati FDW Hadiri Peresmian Corn Drying Mill di Bolmong

Berdasarkan data yang ada, prevalensi stunting Kabupaten Minsel, tahun 2019 sebesar 37,2 tahun 2022 tidak ada dikarenakan covid, tahun 2021 sebesar 24,2 tahun 2023 sebesar 19,2 dan tahun 2024 sebesar 26,4.

Berdasarkan SKI di dapat bahwa balita stunting di Minsel antara lain sebagai akibat permasalahan kesehatan kurun waktu 5-10 tahun lalu, atau terbawa dari kasus stunting pada tahun-tahun sebelumnya.

Karena pada waktu itu belum ada program-program seperti program persiapan remaja putri, tablet penambah darah, posyandu remaja, dan screening anemia.

Program tablet tambah darah nanti dimulai 2019, posyandu remaja tahun 2021 dan screening anemia tahun 2022.

Baca juga:   Momentum Pengucapan Syukur Minsel, ODSK Bertamu di Rumah Angdew Meyfi Karuh

Selain itu bayi stunting pada masa tersebut yang mengalami gangguan pertumbuhan dan perkembangan akibat kekurangan gizi kronis, yang saat ini berumur di atas 2 tahun, sudah sangat sulit untuk diintervensi agar bisa lepas dari kondisi stunting.

Kondisi inilah yang turut menyumbang meningkatnya prevalensi stunting di Kabupaten Minsel.

Oleh karena itu Kepala Bappelitbangda Minsel Brando Tampemawa dan diperkuat dengan kepala Dinas Kesehatan dr. Wiwin Opod menegaskan bahwa penanganan stunting adalah tanggung jawab kita bersama bukan hanya tugas Pemerintah saja tapi juga peran serta masyarakat bersama elemen pemerintahan daerah terkait.

(*/zf)

Example 300250 Example 300250 Example 300250
Example 120x600
Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *